Senin, 25 Oktober 2010

PRINSIP-PRINSIP SYARIAH PADA ISLAM

1. Riba
Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Sedangkan menurut istilah teknis riba berarti pengambilan dari harta pokok atau modal secara batil (Antonio, 1999). Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba. Namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam.
2. Zakat
Zakat merupakan instrumen keadilan dan kesetaraan dalam Islam. Keadilan dan kesetaraan berarti setiap orang harus memiliki peluang yang sama dan tidak berarti bahwa mereka harus sama-sama miskin atau sama-sama kaya.
Negara Islam wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan minimal warga negaranya, dalam bentuk sandang, pangan, papan, perawatan kesehatan dan pendidikan (QS. 58:11). Tujuan utamanya adalah untuk menjembatani perbedaan sosial dalam masyarakat dan agar kaum muslimin mampu menjalani kehidupan sosial dan material yang bermartabat dan memuaskan.
3. Haram
Sesuatu yang diharamkan adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah sesuai yang telah diajarkan dalam Alquran dan Hadist. Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa praktek dan aktivitas keuangan syariah tidak bertentangan dengan hukum Islam, maka diharapkan lembaga keuangan syariah membentuk Dewan Penyelia Agama atau Dewan Syariah. Dewan ini beranggotakan para ahli hukum Islam yang bertindak sebagai auditor dan penasihat syariah yang independen.
Aturan tegas mengenai investasi beretika harus dijalankan. Oleh karena itu lembaga keuangan syariah tidak boleh mendanai aktivitas atau item yang haram, seperti perdagangan minuman keras, obat-obatan terlarang atau daging babi. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga didorong untuk memprioritaskan produksi barang-barang primer untuk memenuhi kebutuhan umat manusia.
4. Gharar dan Maysir
Alquran melarang secara tegas segala bentuk perjudian (QS. 5:90-91). Alquran menggunakan kata maysir untuk perjudian, berasal dari kata usr (kemudahan dan kesenangan): penjudi berusaha mengumpulkan harta tanpa kerja dan saat ini istilah itu diterapkan secara umum pada semua bentuk aktivitas judi.
Selain mengharamkan judi, Islam juga mengharamkan setiap aktivitas bisnis yang mengandung unsur judi. Hukum Islam menetapkan bahwa demi kepentingan transaksi yang adil dan etis, pengayaan diri melalui permainan judi harus dilarang.
5. Takaful
Takaful adalah kata benda yang berasal dari kata kerja bahasa arab kafala, yang berarti memperhatikan kebutuhan seseorang.Pada hakikatnya, konsep takaful didasarkan pada rasa solidaritas, responsibilitas, dan persaudaraan antara para anggota yang bersepakat untuk bersama-sama menanggung kerugian tertentu yang dibayarkan dari aset yang telah ditetapkan. Dengan demikian, praktek ini sesuai dengan apa yang disebut dalam konteks yang berbeda sebagai asuransi bersama (mutual insurance), karena para anggotanya menjadi penjamin (insurer) dan juga yang terjamin (insured).

ISLAM DI LIHAT DARI SEJARAH DI INDONESIA

1. Pendapat-pendapat tentang Masuknya Islam ke Indonesia
Proses masuk dan berkembangnya budaya dan ajaran agama Islam ke Indonesia memunculkan beberapa pendapat. Para tokoh yang mengemuka-kan pendapat itu di antaranya ada yang langsung mengetahui tentang proses masuk dan tersebarnya budaya serta ajaran agama Islam di Indonesia, tetapi ada pula yang melalui berbagai bentuk penelitian seperti yang dilakukan oleh orang-orang Barat (Eropa) yang datang ke Indonesia karena tugas atau dipekerjakan oleh pemerintahnya di Indonesia (ketika Indonesia dikuasai oleh bangsa-bangsa Barat).

Tokoh-tokoh yang mengemukakan pendapat tentang keberadaan budaya dan ajaran agama Islam di Indonesia di antaranya:
Marco Polo (1292) Dalam perjalanan pulang dari negeri Cina, Marco Polo mengunjungi Pulau Sumatera. Pelabuhan yang pertama dikunjunginya bernama Ferlec (disamakan dengan Perlak). Menurut Marco Polo, daerah Perlak banyak dikunjungi oleh pedagang Muslim. Keberadaan pedagang Muslim itu dapat mengubah keyakinan penduduk asli untuk memeluk ajaran agama Islam. Berita dari Marco Polo merupakan berita tertua yang menyatakan bahwa di Indonesia telah berkembang sekelompok penduduk Muslim, terutama pada kota-kota yang terletak di tepi pantai atau di tepi jalur pelayaran dan perdagangan pada saat itu.
Mohammad Ghor Mohammad Ghor merupakan seorang tokoh yang berhasil menaklukkan dan menyebarkan Islam di Gujarat (India). Dalam penyebaran budaya dan ajaran agama Islam ke Indonesia, para pedagang Gujarat mempunyai peran yang sangat penting. Melalui hubungan yang dijalin antara para pedagang Gujarat dengan para pedagang dari Indonesia itulah budaya dan ajaran agama Islam berkembang ke Indonesia.
Ibn Batuta Ibn Batuta telah dua kali melakukan perjalanan ke dan dari China (1345-1346). la menemukan satu kerajaan Islam. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan Sultan yang mengikuti upacara Syafi'i. Ibn Batuta juga menyatakan bahwa daerah-daerah yang berada di sekitar negeri itu penduduknya belum memeluk agama Islam. Ibn Batuta juga menemukan satu makam Islam di kota Samudera yang berangka tahun 1421. Penemuan makam bercorak Islam ini, menandakan di daerah Samudera pada waktu itu telah berkembang agama Islam
Diego Lopez de Sequeira Pada tahun 1509 Diego Lopez de Sequeira mengunjungi Pasai. la berpendapat bahwa Pasai merupakan pusat penyebar¬an budaya dan ajaran agama Islam terpenting dan pertama di Indonesia. Bahkan dari daerah Pasai inilah budaya dan ajaran agama Islam kemudian berkembang ke berbagai daerah di Indonesia.
Sir Richard Winsted menyatakan bahwa Parameswara (raja Malaka) telah memeluk agama Islam dan mengganti namanya menjadi Iskandar Syah. Hal ini dilakukan karena Malaka mempunyai posisi yang sangat strategis dalam aktivitas pelayaran dan perdagangan yang melalui Selat Malaka. Bahkan dalam perkembangan selanjutnya Malaka dijadikan sebagai pusat perdagangan dan penyebaran agama Islam di Asia Tenggara, termasuk juga ke Indonesia.
Melalui beberapa pendapat tersebut, diketahui bahwa budaya dan ajaran agama Islam telah berkembang di Indonesia. Diawali dengan perkembangan dan munculnya Kerajaan Samudera Pasai sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia. Dari Samudera Pasai inilah budaya dan ajaran agama Islam berkembang ke seluruh wilayah Indonesia. Namun, selain tokoh-tokoh tersebut, masih terdapat banyak tokoh-tokoh yang menyebutkan tentang masuk dan berkembangnya budaya dan ajaran agama Islam ke Indonesia.

2. Sumber-sumber Pendukung Masuknya Islam di Indonesia
Masuk dan berkembangnya pengaruh agama dan kebudayaan Islam ke Indonesia diperkuat dengan beberapa sumber berita sejarah, baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri. Sumber-sumber berita itu di antaranya sebagai berikut.
Berita Arab Berita ini diketahui melalui para pedagang Arab yang melaku-kan aktivitasnya dalam bidang perdagangan dengan bangsa Indonesia. Para pedagang Arab telah datang ke Indonesia sejak masa Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 M) yang menguasai jalur pelayaran-perdagangan di wilayah Indo¬nesia bagian barat termasuk Selat Malaka pada masa itu. Hubungan pedagang Arab dengan Kerajaan Sriwijaya terbukti dengan adanya sebutan para pedagang Arab untuk Kerajaan Sriwijaya, yaitu Zabaq, Zabay atau Sribusa.
Berita Eropa Berita ini datangnya dari Marco Polo. la adalah orang Eropa yang kali pertama menginjakkan kakinya di wilayah Indonesia, ketika ia kembali dari China menuju Eropa melalui jalan laut. la mendapat tugas dari kaisar China untuk mengantarkan putrinya yang dipersembahkan kepada kaisar Romawi. Dalam perjalanannya itu ia singgah di Sumatera bagian utara. Di daerah ini ia telah menemukan adanya kerajaan Islam, yaitu Kerajaan Samudera dengan sebagai ibukota Pasai.
Berita India Berita ini menyebutkan bahwa para pedagang India dari Gujarat mempunyai peranan penting dalam penyebaran agama dan kebudayaan Islam di Indonesia. Karena di samping berdagang, mereka aktif mengajarkan agama dan kebudayaan Islam kepada setiap masyarakat yang dijumpainya, terutama kepada masyarakat yang terletak di daerah pesisir pantai.
Berita China Berita ini berhasil diketahui melalui catatan dari Ma-Huan, seorang penulis yang mengikuti perjalanan Laksamana Cheng-Ho. la menyatakan melalui tulisannya bahwa sejak kira-kira tahun 1400 telah ada saudagar-saudagar Islam yang bertempat tinggal di pantai utara Pulau Jawa.
Sumber Dalam Negeri Terdapat sumber-sumber dari dalam negeri yang menerangkan berkembangnya pengaruh Islam di Indonesia.
Pertama, penemuan sebuah batu bersurat di Leran (dekat Gresik). Batu bersurat itu menggunakan huruf dan bahasa Arab, yang sebagian tulisannya telah rusak. Batu itu memuat keterangan tentang meninggalnya seorang perempuan yang bernama Fatimah binti Ma'mun (1028).
Kedua, makam Sultan Malikul Saleh di Sumatera Utara yang meninggal pada bulan Ramadhan tahun 676 H atau tahun 1297 M.
Ketiga, makam Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik yang wafat tahun 1419 M. Jirat makam didatangkan dari Gujarat dan berisi tulisan-tulisan Arab.